Teknologi

Peneliti Uni Eropa kesulitan mengakses data media sosial meskipun ada undang-undang baru

2 min read

Peneliti Uni Eropa kesulitan mengakses data media sosial meskipun ada undang-undang baru
Photo: Anne Nygård · Unsplash
0 0
XWhatsAppTelegramLinkedIn

Para peneliti Eropa yang ingin mempelajari bahaya media sosial menghadapi masalah akses data meskipun ada undang-undang baru UE yang dirancang untuk memberi mereka hak yang belum pernah ada sebelumnya untuk mengawasi Big Tech. Berdasarkan Digital Services Act (DSA), yang mulai berlaku pada Februari 2024, peneliti dapat meminta data internal dari platform seperti TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan Meta untuk menyelidiki risiko sistemik seperti disinformasi, ujaran kebencian, dan keselamatan anak. Namun, para peneliti mengatakan perusahaan-perusahaan ini masih memutuskan siapa yang boleh melihat ke dalam, menciptakan penundaan dan ketidakpastian.

DSA mewajibkan platform online yang sangat besar (VLOP) dengan lebih dari 45 juta pengguna di UE untuk memberikan akses data kepada peneliti yang telah diverifikasi untuk studi tentang risiko sosial. Platform yang terkena dampak termasuk TikTok, X, dan Facebook serta Instagram milik Meta. Undang-undang ini penting karena penelitian independen sangat penting untuk memahami dan mengurangi bahaya online, tetapi tanpa akses data yang tepat waktu, studi terhambat. Misalnya, peneliti di Universitas Amsterdam dan institusi lain telah mengajukan permintaan tetapi melaporkan penantian berbulan-bulan atau penolakan langsung.

Angka spesifik menunjukkan bahwa per Maret 2024, hanya segelintir peneliti yang telah diberikan akses berdasarkan DSA. Komisi Eropa telah menetapkan 19 VLOP, termasuk Amazon, Apple, dan Google, tetapi fokusnya adalah pada media sosial. Latar belakang: Sebelum DSA, peneliti mengandalkan perjanjian berbagi data sukarela, yang seringkali terbatas atau dicabut. DSA bertujuan untuk mengubah hal itu dengan menjadikan akses data sebagai hak hukum, tetapi platform dapat menolak permintaan jika mereka menganggapnya tidak cukup spesifik atau jika peneliti tidak terakreditasi.

Langkah selanjutnya: Komisi Eropa diharapkan mengeluarkan pedoman tentang cara menangani perselisihan mengenai akses data. Sementara itu, para peneliti menyerukan keputusan yang lebih cepat dan transparansi dari platform. Beberapa telah mengancam akan mengajukan keluhan kepada regulator nasional, yang dapat menyebabkan denda hingga 6% dari total omset tahunan global perusahaan. Hasilnya akan menentukan apakah DSA memenuhi janjinya untuk membuka kotak hitam algoritma media sosial untuk pengawasan publik.

Sources

Report / request removal

Related

Comments

No comments yet. Be the first.