Unik

Kolombia Larang Sunat Perempuan, Pertama di Amerika Latin

1 min read

Kolombia Larang Sunat Perempuan, Pertama di Amerika Latin
Photo: Nowbelov · Unsplash
0 0
XWhatsAppTelegramLinkedIn

Kolombia menjadi negara pertama di Amerika Latin yang melarang mutilasi alat kelamin perempuan (FGM) setelah Kongres mengesahkan larangan tersebut dengan suara bulat pada akhir Juli 2026. FGM melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin luar perempuan untuk alasan non-medis. Undang-undang baru ini menandai tonggak sejarah dalam kampanye untuk mengakhiri praktik rahasia ini, yang menurut para aktivis telah menyebabkan kematian dan kerugian seumur hidup di komunitas adat Emberá. Carla Quiñonez, seorang wanita Emberá berusia 30 tahun yang memperjuangkan larangan ini, menceritakan bagaimana putrinya sendiri menjadi korban FGM saat baru berusia enam bulan. Nenek buyutnya yang melakukan pemotongan tersebut. Ketika bayi itu dikembalikan, ia demam, bengkak, dan berdarah, serta menangis terus-menerus. Ibu Quiñonez, seorang bidan, mencoba meredakan rasa sakit dengan tanaman obat karena pusat kesehatan terdekat jauh. Namun nenek buyut itu bersikeras bahwa pemotongan tersebut adalah hal yang normal dan memperingatkan Quiñonez untuk tidak memberi tahu siapa pun. Belakangan, Quiñonez menghadapi ancaman dan perlakuan menghakimi dari staf rumah sakit ketika ia mencari perawatan untuk infeksi saluran kemih putrinya. Seorang perawat menyebutnya "biadab" dan mengatakan bahwa ia pantas menerima apa yang terjadi, dan ia diancam akan diambil anaknya oleh otoritas kesejahteraan. Sejak itu, ia lebih memilih merawat putrinya di rumah dengan tanaman obat dan obat-obatan, tidak pernah meninggalkannya sendirian.

Sources

Report / request removal

Related

Comments

No comments yet. Be the first.