Keamanan siber

Apple Gugat Tuntutan Backdoor Inggris untuk Data iCloud Terenkripsi

1 min read

Apple Gugat Tuntutan Backdoor Inggris untuk Data iCloud Terenkripsi
Photo: Markus Spiske · Unsplash
0 0
XWhatsAppTelegramLinkedIn

Apple mengajukan gugatan hukum pada Juli 2026 terhadap tuntutan pemerintah Inggris untuk akses backdoor ke data iCloud terenkripsi, menurut perintah Tribunal Kekuatan Investigasi (IPT).

Tuntutan tersebut, berupa pemberitahuan kapabilitas teknis (TCN) berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Investigasi, bertujuan untuk menembus fitur Advanced Data Protection yang mengenkripsi cadangan data sehingga bahkan Apple pun tidak dapat membacanya.

Pada 2025, Kementerian Dalam Negeri Inggris mundur dari permintaan serupa yang lebih luas mencakup pengguna AS dan Inggris setelah perselisihan transatlantik yang memanas. Tuntutan baru ini hanya menyasar pengguna Inggris.

Gugatan Apple mempertanyakan keabsahan wewenang pemerintah untuk mengeluarkan TCN, seperti pertama kali dilaporkan oleh Financial Times.

IPT, pengadilan independen yang menyelidiki klaim tindakan ilegal oleh dinas intelijen Inggris, memberitahukan kasus ini kepada kelompok hak asasi manusia Privacy International.

Privacy International dan kelompok kampanye Liberty telah mengajukan keluhan terpisah terhadap TCN, dengan alasan rezim tersebut ilegal dan terlalu rahasia.

Sidang manajemen perkara untuk ketiga gugatan tersebut dijadwalkan pada September 2026, kata Privacy International.

Juru bicara kelompok itu mengatakan klaim Apple, bersama klaim mereka, "sangat penting untuk menjaga privasi dan keamanan kita semua."

Baik Apple maupun Kementerian Dalam Negeri tidak berkomentar, karena keduanya secara hukum dilarang membahas TCN.

Setelah TCN sebelumnya mendorong akses ke cadangan iCloud, Apple pada Januari 2025 menarik fitur Advanced Data Protection dari pelanggan Inggris, membuat cadangan tersebut tidak lagi terenkripsi end-to-end.

Sources

Report / request removal

Related

Comments

No comments yet. Be the first.